Pemudik Wajib Baca Ini, Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Rawan Kecelakaan, Ini Titik-titiknya

Administrator Administrator
Pemudik Wajib Baca Ini, Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Rawan Kecelakaan, Ini Titik-titiknya

Mengantisipasi kecelakaan saat arus mudik Lebaran tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah memasang sejumlah rambu peringatan di daerah rawan terjadi kecelakaan.

KEPALA Dishub Riau, Andi Yanto saat dihubungiawak mediamelalui Kabid Angkutan Jalan, Andre Kurniawan, Selasa (18/4/2023) membenarkan pihaknya telah melakukan pemasangan rambu-rambu rawan kecelakaan.

"Untuk daerah rawan kecelakaan. Kami (Dishub Riau, red) sudah melakukan pemasangan rambu sementara pada titik daerah rawan kecelakaan," kata Andre menjelaskan.

Andre juga mengingatkan kepada pemudik yang melintas di daerah Provinsi Riau agar waspada dan juga hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.

"Jika lelah, lebih baik istirahat di tempat yang aman atau pada pos-pos yang sudah disediakan. Indahi juga rambu peringatan rawan kecelakaan yang sudah terpasang di titik-titik rawan terjadi kecelakaan," ujar Andre.

Ada pun titik atau daerah rawan kecelakaan versi Dishub Provinsi Riau, yakni papan informasi daerah rawan kecelakaan yang sudah terpasang:

Ruas Jalan Pekanbaru - Pangkalan Kerinci, Ruas Jalan Pangkalan Kerici - Sorek, Ruas Jalan Sorek - Simpang Japura, Ruas Jalan pematang Reba - Rengat Kuala Cenaku, Ruas Jalan Kuala Cenaku - Batas Inhil, Ruas Jalan Batas Inhil - Rumbai Jaya.

Pemasangan papan informasi daerah rawan kecelakaan: Ruas Jalan Pekanbaru - Lipat Kain, Ruas Jalan Lipat Kain Taluk Kuantan, Ruas Jalan Taluk Kuantan - Batas Sumbar, Ruas Jalan Taluk Kuantan Air Molek/Cerenti, Ruas Jalan Pematang Reba - Pangkalan Kasai - Selensen - Batas Jambi, Ruas Jalan Bangkinang - Petapahan, Ruas Jalan Rantau Berangin - Tandun, Ruas Jalan Ujung Batu - Pasir Pangaraian, Ruas Jalan Pasir Pangaraian - Batas Sumut, Bangkinang - Batas Sumbar.***


Sumber:riauaktual

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html