Ketua KPUD Dumai: Mari Sukseskan PSU 29 Juni 2024

Administrator Administrator
Ketua KPUD Dumai: Mari Sukseskan PSU 29 Juni 2024
Zulfan, Ketua KPUD Kota Dumai
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai menghimbau pemilik suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama agar menggunakan hak pilih dengan baik serta menghindari money politik.

KETUA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, Zulfan menghimbau masyarakat Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan Purnama yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 17 dan TPS 07 agar mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.

Berdasarkan DPT yang ada, disampaikan Zulfan jumlah pemilih di kedua TPS itu yakni sebanyak 518 yang terbagi sebanyak 263 pemilih di TPS 17 dan 255 pemilih di TPS 7.

" Mari sukseskan PSU dan gunakan hak suara dengan baik serta hindari money politik," himbau Zulfan kepada Kupas Media Grup, Sabtu (22/06/24) siang tadi.

Lebih lanjut disampaikan Zulfan, pelaksanaan PSU di 2 TPS yang berada di Dapil IV Dumai Barat-Sungai Sembilan Kota Dumai itu berdasarkan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan nomor surat: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.

" Dengan dikeluarkannya surat ini, maka surat keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Daerah Pemilihan Dumai 4 di batalkan," jelas Zulfan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html