3 TPS di Rokan Hilir Masuk Wilayah Dumai

Administrator Administrator
3 TPS di Rokan Hilir Masuk Wilayah Dumai
Polisi, Bawaslu dan KPU saat rapat koordinasi Pemilu (Dok Polres Rohil)

Sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Rokan Hilir masuk dalam wilayah Kota Dumai. Hingga saat ini Polres Rokan Hilir terus berkoordinasi dengan berbagai pihak jelang hari H pencoblosan, Rabu (14/02/24) lusa.

KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan koordinasi dilakukan bersama antar instansi terkait, khusus terkait keberadaan TPS wilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai tersebut. Salah satunya untuk mematangkan persiapan pencoblosan dan pengamanan saat Pemilu 2024.

“ Ada 3 TPS di Rokan Hilir masuk wilayah Dumai. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak tentang penetapan TPS yang berada di perbatasan Rokan Hilir dan Kota Dumai," terang AKBP Andrian Pramudianto, Senin (12/2/2024).

Permendagri 84 Tahun 2019 mengatur tentang Batas Daerah Antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Kondisi saat ini ada TPS yang seharusnya berada di wilayah Rokan Hilir justru masuk ke Dumai.

" Ini menjadi perhatian bersama dari Polda dan Provinsi Riau terkait posisi TPS Rohil yang berada di wilayah Kota Dumai. Kami petakan ini sangat rawan dan satu TPS di sana dijaga dua polisi," kata Andrian.

Meskipun begitu, Andrian memastikan pihaknya akan memberi dukungan penuh untuk keamanan. Khususnya jelang, saat dan setelah pencoblosan.

" Polres Rokan Hilir siap untuk memberikan dukungan keamanan penuh selama berjalannya Pemilu di TPS perbatasan," kata Andrian.

Dalam rapat, dikatakan Adrian juga ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama. Pertama KPU Rokan Hilir dan Dumai menyepakati pendirian TPS 006, TPS 007 dan TPS 008 Kepenghuluan Darussalam di Kecamatan Sinaboi berada di Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

" Prinsipnya ada kesepakatan bersama terkait keberadaan TPS Rokan Hilir di wilayah Kota Dumai. Ada tiga TPS yang disepakati dan kita siap mengamankan," kata Andrian.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html