KNPI Dumai Ancam Laporkan PT IBP ke Ditjen Gakkum LHK Pusat

Administrator Administrator
KNPI Dumai Ancam Laporkan PT IBP ke Ditjen Gakkum LHK Pusat
Ketua KNPI Dumai, Rian Dwi Alfaroq

Sikap managemen PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang terkesan tidak peduli dengan kasus tumpahan minyak CPO mengundang reaksi keras dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai. Rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK) di Jakarta.

KETUA DPD KNPI Dumai, Rian Dwi Alfaroq mengaku mengutuk keras sikap perusahaan PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang terkesan tidak peduli dengan masalah lingkungan. Selaku perusahaan yang berinvestasi di Dumai, semestinya PT IBP patuh dan taat dalam memastikan terciptanya kelestarian lingkungan. Bukan malah sebaliknya, melakukan pembiaran terhadap potensi pencemaran lingkungan.

" Kasus tumpahnya minyak CPO di areal PT IBP itu seharusnya diatasi dengan baik. Pihak perusahaan tidak bisa seenaknya melakukan pembiaran dan menutup-nutupi informasi. Apalagi terhadap institusi pemerintah, dalam hal ini Dinas LHK Kota Dumai. Kita akan kawal kasus ini," tegas Rian Dwi Alfaroq.

Dikatakan Rian, pihaknya siap memberikan dukungan kepada Dinas LHK Dumai, termasuk dalam pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang tidak peduli dengan masalah lingkungan.

" Menurut informasi yang kita terima, hingga saat ini pihak PT IBP belum menyerahkan kelengkapan berkas-berkas yang diminta DLHK Dumai terkait tumpahan minyak CPO di areal perusahaan. Jika terbukti, kita dari DPD KNPI Kota Dumai akan melaporkan persoalan tersebut kepada Ditjen GAKKUM - KLHK di Jakarta," tegas Rian Dwi Alfaroq.

Sementara dikutip dari zonaberita.info menyebutkan tumpahan minyak CPO di kawasan PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung itu terjadi, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB pekan lalu.

Informasi kasus tumpahan minyak CPO itu sampai ke DPD KNPI Kota Dumai. Untuk mendapatkan informasi yang valid, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan DLHK Dumai. Menindaklanjuti informasi dari DPD KNPI Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Anton Budi Darma langsung menghubungi pihak PT. IBP.

Pihak DLHK Dumai meminta perusahaan PT IBP agar membuat laporan terkait tumpahan minyak CPO tersebut. Namun hingga saat ini, perusahaan PT IBP baru sebatas mengantar selembar laporan saja tanpa dilengkapi foto dan dokumen kejadian tumpahan minyak CPO di lokasi mereka.

“ Kita hanya menerima selembar surat laporan aja, tidak ada foto dan SOP nya seperti apa. Kalau tidak di lengkapi laporan ini dalam jangka waktu 3x24 jam, kami dari Kantor DLH Dumai akan berkordinasi ke Gakkum Provinsi," tegas Anton, Selasa (18/1/22) kemarin.*



Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html