Polisi Tembak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Administrator Administrator
Polisi Tembak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan keterangan saat konferensi pers penangkapan pelaku pembakaran rumah wartawan.
Satu dari dua orang pelaku pembakaran rumah wartawan "dihadiahi" timah panas oleh aparat kepolisian karena berupaya melarikan diri saat penangkapan. Saat ini Polda Sumut terus melakukan pengembangan guna mengungkap otak pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

KEPALA Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan menyampaikan kedua pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda. Pelaku berinisial R ditangkap terlebih dahulu pada, Sabtu (06/07/24).

Berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.

" Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y," kata Hadi, Senin (08/07/24).

Berbekal informasi itu, petugas kepolisian selanjutnya mencari keberadaan Y dan berhasil menangkapnya, Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Hanya saja saat akan ditangkap, Y berusaha kabur melarikan diri. Melihat gelagat tersebut, petugas tidak lengah dan langsung memberi tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan tidak digubris oleh pelaku. Akhirnya aparat terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah. Pelaku tersungkur setelah timah panas bersarang di tubuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan rumah Sempurna Pasaribu terbakar. Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku adalah Eksekutor pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka.

" Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka", kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo.

Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan pihaknya masih mendalaminya.

" Terkait dengan motif, Kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para Pelaku," panggil Kapolda lagi.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran, Kapolda meminta hal tersebut agar disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html