Kapolres Siak: Berkas SAS Sudah Lengkap dan Kita Serahkan ke Kejaksaan

Administrator Administrator
Kapolres Siak: Berkas SAS Sudah Lengkap dan Kita Serahkan ke Kejaksaan

Berkas kasus SAS (16) pelaku pembunuhan gadis cantik asal Mempura oleh Polres Siak dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke Kajaksaan Negeri Siak.

KAPOLRES Siak, AKBP Gunar Rahardiyanto, menyebutkan berkas kasus SAS itu sudah sejak pekan lalu dilimpahkan ke Kejari.

"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian kami juga sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejari Siak," katanya, Senin (21/2/2022) di Siak.

Beberapa barang bukti yang turut disertakan sepeda motor Honda Vario Merah beserta kunci motor milik korban. Sepedamotor Revo milik saksi AM, dua buah cangkul, celana panjang warna putih, celana dalam dan pembalut milik korban. Ada juga dua telepoon seluler milik saksi AM dan korban

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan baik terkait kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, SAS (16) tega menghabisi nyawa gadis cantik asal Mempura, berinisial VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. SAS dengan keji dengan cara mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.

SAS berhasil ditangkap Polres Siak sesaat ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya. SAS mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya itu.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html