Ibu di Kampar Aniaya Putranya Masih Balita Hingga Tewas

Administrator Administrator
Ibu di Kampar Aniaya Putranya Masih Balita Hingga Tewas
Riaupos.co
HP yang menganiaya anaknya hingga tewas.

Peristiwa yang terjadi di Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar ini sungguh memilukan. Seorang ibu tega mencekik putranya yang masih berusia 3,5 tahun hingga tewas.

PERISTIWA menyedihkan ini terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui bernama Abdul Malik (3,5) dan ibunya berinisial HP (32).

ZA (47) suami dari HP kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kampar.

Dikutip dari riaupos.co, sebelum tewas, korban dianiaya yang menyebabkan bocah 3,5 tahun ini merenggang nyawa di kamar mandi.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam warna putih dan handuk kecil warna pink.

Awal kejadian yang menggegerkan masyarakat dalam bulan puasa ini terjadi pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, ayah korban ZA yang curiga dengan kondisi korban yang ada bekas luka di dahinya, kondisi tubuh dingin dan kaku yang mana ketika ditanya kepada istri korban saat itu istri korban mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi

Polres Kampar Mendapati informasi tesebut serta melihat kondisi korban kemudian ayahnya menghubungi temannya yang seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.

Kemudian sekitar pukul 21.55 WIB, Zuheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban yang mana Zuheriadi dari hasil pengecekannya mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia.

Ayah korban langsung kaget, untuk memastikan lagi kondisi korban saat itu, ayah korban membawa korban ke Puskesmas Air Tiris guna memastikan kembali kondisi korban yang mana didapati informasi dari pihak Puskesmas Air Tiris bahwa korban benar sudah meninggal dunia.

Selanjutnya warga pun mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut. Maka Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Atas meninggalnya korban serta melihat kondisi korban pada saat meninggal kemudian ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar

Setelah ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar, kemudian unit Reskrim Polsek Kampar yang di back up unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan ayah korban.

Serta hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan kejadian penganiayaan terhadap anak kandung sendiri. (*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html