Ditembak Buser, Pelaku Jambret Meraung-raung Minta Pertolongan

Administrator Administrator
Ditembak Buser, Pelaku Jambret Meraung-raung Minta Pertolongan

Anggota buser dari Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk tiga kawanan pelaku jambret. Satu dari 3 pelaku terpaksa ditembak. Perlu diketahui para pelaku sudah berulang kali beraksi di Kota Pekanbaru.

KAPOLRESTA Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial MZ (21), MA (18) dan RP (22).

"Benar telah diamankan tiga pelaku berinisial MZ, MA dan RP. Ketiga pelaku ini ditangkap atas kasus jambret. Mereka ini komplotan jambret di Pekanbaru," katanya, Senin (26/6/2023) siang.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus kata Andrie, ketiga pelaku ini sudah beraksi sebanyak sembilan kali di Pekanbaru dan sekitarnya.

"Hasil pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku ini sudah sembilan kali melakukan aksi jambret di Pekanbaru dan sekitarnya," ungkap Andrie.

Dijelaskan Andrie Setiawan peristiwa jambret itu berawal, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 22.20 WIB saat korban Tiara Dwi (24) pulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintasi Jalan Soekarno Hatta.

Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Dua pelaku ini mengikuti korban dan menarik tas korban. Dimana di dalam tas korban berisikan handphone Iphone 11. Atas peristiwa itu, korban membuat laporan," terang Andrie.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat atas Akmal Arshad Shidiq sedang berada di Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku Akmal Arshad Shidiq. Pada hari Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB melakukan pengembangan kasus terkait keberadaan tiga orang pelaku jambret. Setelah diketahui keberadaan, ketiga pelaku jembret berhasil ditangkap," sambung Andrie.

"Pelaku MZ terpaksa dilakukan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus," tutup Andrie Setiawan.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html