Brigadir RRS Ditahan Dalam Sel Khusus Propam Polda Riau

Administrator Administrator
Brigadir RRS Ditahan Dalam Sel Khusus Propam Polda Riau
Usai dilaporkan sang istri, Brigadir RRS (36) saat ini ditahan oleh tim penyidik Propam Polda Riau. Anggota Samapta Polresta Pekanbaru itu dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

KABIDHumas Polda Riau Kombes Hery Murwono tak menampik perihal penahanan tersebut. Dimana RRS ditahan dalam sel tempat khusus (Patsus) Propam Polda Riau.

"Iya benar, perkembangan Brigadir RRS sudah (Patsus, red) di Propam,” kata Kombes Hery.

Patsus sendiri dilakukan setelah RRS diperiksa terkait kasus yang dilaporkan oleh istrinya bernama Yuni Indah Lestari (30) itu. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Di dalam unggahannya, Yuni meminta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal kepada Brigadir RRS. Dimana kasus tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu. Sementara di Propam Polda Riau pada 17 Oktober 2023 silam.

Yuni mengaku atas dugaan KDRT itu ia mengalami beberapa luka serius pada tubuh dan wajahnya. Bahkan ia mengaku pernah keguguran seusai dianiaya oleh Brigadir RRS.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html