Bandar Sabu Asal Medan dan Kuril Disergap Tim Opsnal Polres Bengkalis

Administrator Administrator
Bandar Sabu Asal Medan dan Kuril Disergap Tim Opsnal Polres Bengkalis
Anggota Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran perusak saraf berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,99 gram di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/10/24) lalu sekitar pukul 05.15 WIB.

DALAM pengungkapan kasus ini, dua tersangka ditangkap. Mereka adalah AG alias Gepol (45) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan RPS (28), warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan, tersangka yang sudah menjadi target polisi ditemukan berada di sebuah rumah di Jalan Proyek Belading, Desa Petani.

Tim operasional melakukan penangkapan terhadap keduanya dan melakukan pengeledahan. Ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22.99 gram, 1 unit HP, 1 unit timbangan, dan 2 bungkus plastik kosong dari tersangka Gepol. Sedangkan pengeledahan terhadap tersangka RPS ditemukan 1 unit HP.

"Kedua tersangka juga mengakui kepemilikan sabu yang disita dari mereka. Tersangka menyebutkan mendapat barang itu dari seorang tersangka lainnya, SS yang juga telah ditangkap," ungkapnya AKP Tony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/23).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan hasil positif untuk metamphetamine.

Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html