Kecelakaan Kerja di PT Meridan Dumai, Wasnaker Riau Hentikan Operasional PT AWN

Administrator Administrator
Kecelakaan Kerja di PT Meridan Dumai, Wasnaker Riau Hentikan Operasional PT AWN
Ilustrasi

Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Provinsi Riau memberikan surat teguran kepada PT Meridan First Resources terkait kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia. Tidak hanya itu, PT Adigraha Wina Nusa (AWN) selaku perusahaan Subcont juga dihentikan pekerjaannya karena tidak memenuhi standar K3.

KEPALADinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan pemeriksaan tahap awal yang dilakukan terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Adigraha Wina Nusa (AWN) di PT Meridan First Resources sudah selesai dilakukan.

Wasnaker Riau memutuskan penghentian pekerjaan PT AWN hingga perusahaan melengkapi standarisasi persyaratan K3. Selain itu, PT Meridan First Resources selaku perusahaan pemberi pekerjaan juga diberi sanksi surat teguran karena memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang pekerjanya tidak memiliki sertifikasi bekerja di ketinggian.

“ Sudah ada hasil dan telah ditandatangani oleh Pak Kadis. Operasional PT AWN dihentikan karena pekerjanya tidak mengantongi sertifikasi bekerja di ketinggian. Sedangkan PT Meridan First Resources selaku perusahaan pemberi pekerjaan diberi surat teguran dan akan dilakukan pembinaan,” ujar Kabid Wasnaker Riau, Bayu Surya saat dihubungi Kupas Media Grup, Selasa (07/05/24) sore tadi.

Lebih lanjut disampaikan Bayu Surya, nantinya akan dilakukan pemeriksaan tahap lanjutan oleh Wasnaker Riau untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidaknya terkait kecelakaan kerja yang terjadi.

“ Tim pengawas akan turun kembali untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan. Setelah itu kasus kecelakaan kerja akan digelar bersama dengan Korwas. Jika ditemukan adanya unsur pidana, Korwas yang akan menindaklanjutinya,” jelas Bayu Surya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pekerja PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Korban jatuh dari ketinggian 26 meter saat memasang plat besi tangki timbun, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yang mengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengaja menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapat laporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html