Walikota Dumai Diminta Tidak Lantik Pejabat Berpotensi Terjerat Hukum

Administrator Administrator
Walikota Dumai Diminta Tidak Lantik Pejabat Berpotensi Terjerat Hukum
Foto:Net
Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, atau good and clean government, Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS diminta selektif dan tidak melantik pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum. Pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis sangat dibutuhkan guna terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

PEMERINTAHAN yang bersih penting untuk menciptakan kepercayaan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan pemerintahan yang bersih dapat mencapai stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan keadilan sosial. Untuk itu aparatur pemerintah perlu dilatih dan diberikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip good and clean governance.

" Informasinya dalam waktu dekat bakal ada mutasi sejumlah pejabat daerah. Kita berharap Walikota Dumai bisa menempatkan sosok yang tepat. Ini penting agar periode kedua kepemimpinan H Paisal bisa berjalan dengan baik," ujar Pemerhati Sosial, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Rabu (30/07/25) tadi siang.

Lebih lanjut disampaikannya, salah satu langkah krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah dengan tidak melantik pejabat yang bermasalah hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan etika.

" Walikota jangan sampai melantik pejabat yang berpotensi tersangkut persoalan hukum. Pemerintahan harus berjalan sesuai dengan etika dan koridor hukum," tegas Adrian Hadi.

Belakangan ini santer pemberitaan terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman, MARS. Malah kasus itu sudah dilaporkan secara resmi oleh LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (28/07/25).

" Laporan ini terkait dugaan korupsi dan manipulasi belanja Alat Kesehatan di RSUD Dumai. Kita sudah resmi melaporkan ke Kejati Riau, semoga para saksi cepat dipanggil. Kalau diselidiki, diduga banyak lagi proyek bermasalah di RSUD Dumai itu,” ujar Ketua LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran, Martinus Zebua, SH dikutip dari satuju.com, Rabu (30/07/25).

Pada sisi lain, Pemerintah Kota Dumai telah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 21 kepala badan, kepala dinas, staf ahli dan asisten. Untuk tahap awal, Pemko Dumai kabarnya hanya melakukan penyegaran dan rolling jabatan. Sementara untuk promosi jabatan dan mengisi jabatan yang kosong baru akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.

Penetapan 21 orang pejabat yang mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi sesuai SK Panitia Tentang Seleksi Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPTP di Lingkungan Kota Dumai Nomor : 01/UKOM/BA/2025 Tanggal 01Juli 2025.

21 Pejabat Mengikuti Evaluasi

1.Erinasrizal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

2.Sepranef Syamsir, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian

3.Satrio Wibowo, Kepala Dinas Tenaga Kerja

4.dr. Syaiful, Kepala Dinas Kesehatan

5.Irawan Sukma, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

6.Yusmanidar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

7.Khairil Adli, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

8.Mukhlis Suzantri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

9.Hendra Usman, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

10.Afrilagan, Kepala Dinas Perikanan

11.Syahrinaldi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan

12.Syawir Kasim, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan

13.Yusrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

14.Eko Wardoyo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

15.Elywartib, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

16.R.Dona Fitri Illahi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

17.Agus Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup

18.Nurzerwan, Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

19.Muhammad Yunus, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia

20.drg. Ridholaldi, Direktur RSUD

21.Yuda Pratama Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Keseluruhan nama tersebut menjalani uji kompetensi berdasarkan Surat Tugas Nomor : 800/330/ST/TTE-SEKDA/2025.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html