Tren Perceraian ASN Pemprov Riau 2022 Meningkat

Administrator Administrator
Tren Perceraian ASN Pemprov Riau 2022 Meningkat
ilustrasi

Dibadingkan izin perceraian yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan tahun 2021. Trend perceraian ASN selama tahun 2022 mengalami peningkatan.

BKD Provinsi Riau telah mengeluarkan 42 izin tahun 2022, sedangkan tahun 2021 izin yang dikeluarkan hanya 37 surat. Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin saja. Sementara, untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak pengadilan agama.

"Jadi kami hanya mengeluarkan izin saja, dimana tahun 2022 ada 42 PNS yang meminta izin perceraian dan tahun 2021 ada 37 izin," katanya.

Sementara itu, untuk PNS yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 diantaranya berprofesi sebagai guru sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki dua orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki.

"Sedangkan tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki tiga orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan lima laki-laki," paparnya.

Selain mengeluarkan izin perceraian, pihaknya juga menginformasikan bahwa pada tahun 2022 pihaknya juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS. Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kemudian dua PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html