Kampoeng Kuliner Pemko Dumai Jangan “Membunuh” Pedagang K5

Administrator Administrator
Kampoeng Kuliner Pemko Dumai Jangan “Membunuh” Pedagang K5
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS melaunching Kampoeng Kuliner jelang akhir tahun 2021 lalu

Pembangunan “Kampoeng Kuliner” yang dibiayai dengan uang rakyat hendaknya bisa memberikan manfaat. Bukan sebaliknya, malah berpotensi mematikan usaha para pedagang kecil atau Kaki 5 (K5) yang sudah terlebih dahulu berdagang di kawasan Taman Bukit Gelanggang tersebut.

PULUHAN Pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai tengah risau. Mereka terancam bakal terusir pasca dibangunnya sejumlah kios permanen oleh Pemko Dumai yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,8 miliar melalui APBD-P TA 2021 lalu.

Pantauan di lapangan, saat ini terdapat 40 kios di areal itu. Masing-masingnya 10 bangunan kios lama plus kantor Dekranasda, ditambah dengan 30 kios baru yang dibangun semasa Plt Kadis Pariwisata dijabat oleh Reza Pahlefi yang kini menjabat Plt Kadis PUPR Dumai. Keseluruhan kios bangunan permanen itu telah dilaunching penggunaannya oleh Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS jelang tutup tahun 2021 kemarin.

Namun hingga saat ini, aktifitas berjualan baru tampak di 10 bangunan kios yang berada di kiri dan kanan bangunan Dekranasda Kota Dumai. Kabarnya, dari 10 kios yang sudah beraktifitas itu tidak satupun mengakomodir pedagang lama. Pihak penyewa justru berasal dari wajah-wajah baru, termasuk anggota DPRD Kota Dumai.

Mahalnya harga sewa kios diduga menjadi penyebab mundurnya para pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan itu. Pemko Dumai melalui Dinas Pariwisata menetapkan harga sewa pertahun sebesar Rp20 juta. Itu diluar biaya listrik dan air yang sangat dibutuhkan oleh pedagang.

“ Ukuran bangunannya 4 kali 3 meter dengan harga sewa 20 juta pertahun. Dan itu wajib bayar didepan. Siapa yang sanggup pak. Kami ini pedagang kecil, modal kami berjualan saja tidak sebanyak itu,” ujar salah seorang pedagang dengan wajah sedih.

Sementara untuk 30 kios baru dengan ukuran yang lebih kecil, Pemerintah Kota Dumai menetapkan harga sewa sebesar Rp6 juta/tahun. Lagi-lagi, uang sewa wajib bayar didepan. Kebijakan ini dinilai sangat memberatkan oleh para pedagang.

“ Kami yang berjualan disini bukan mencari kaya pak, tapi sekedar bertahan hidup ditengah sulitnya ekonomi pasca pandemi. Uang tunai sebesar 6 juta itu sangat besar bagi kami. Kami mohon ada pertimbangan, misalnya dengan menyicil uang sewanya. Apakah dibayar perbulan atau pertiga bulan,” ungkap pedagang lainnya saat ditemui kupasberita.com di Taman Bukit Gelanggang tadi malam.

Sementara Pendiri Koperasi Taman Bukit Gelanggang, Syafrizal Djambak meminta Pemerintah Kota Dumai agar lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi keluhan para pedagang di Taman Bukit Gelanggang. Penataan lokasi yang dilakukan pemerintah sangat didukung dalam rangka mempercantik wajah kota serta memperindah tempat pedagang. Hanya saja penting dicatat, kebijakan yang diambil jangan sampai “membunuh” pedagang K5.

“ Kita dukung penataan yang dilakukan oleh pemerintah. Tapi ironis juga kalau akhirnya malah membuat para pedagang resah. Kita paham, mungkin ada target PAD dari pembangunan puluhan kios itu. Namun membantu meningkatkan ekonomi masyarakat mestinya jadi pertimbangan utama. Tidak ada gunanya pembangunan kios, jika akhirnya mematikan pedagang kecil. Apalagi pembangunan kios itu dananya juga bersumber dari uang rakyat,” tegas Syafrizal Djambak.*

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html