Gubri-Kejati MoU Tentang Bantuan Hukum

Administrator Administrator
Gubri-Kejati MoU Tentang Bantuan Hukum

Didalamnya terdapat Pertimbangan Hukum hingga penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

GUBERNUR Riau (Gubri) tandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja, tentang bantuan hukum.

Penandatangan MoU yang digelar di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah tersebut, disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir saat ini.

"Tidak dipungkiri banyak permasalahan dalam hal pengelolaan aset. Sehingga diperlukan penyelesaian hukum. Melalui penandatangan ini bersama Kejati diharapkan dapat melakukan pendampingan secara hukum," kata Gubri, usai penandatanganan MoU bersama Kajati.

Kerja sama melalui pendampingan hukum ini sangat diperlukan, agar setiap ada permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat.

"Penting bagi kita dalam aspek konsekuesnsi, jika ada persoalan dari pelaksanaan tugas yang dijalankannya. Sehingga apa bila ada permasalahan cepat dan tepat diselesaikan secara hukum," ungkap Syamsuar.

Dipaparkan mantan Bupati Siak ini, dalam setahun Pemprov Riau terdapat 20 perkara litigasi. Begitu juga yang non litigasi. Dengan demikian, kerja sama pendampingan dapat menyelesaikan setiap ada permasalahan hukum secara cepat dan tepat.(*)

Penulis
: Ridha
Sumber
: Mediacentre.riau
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html