Tim F1QR Lanal Dumai Tembak Mesin Kapal Penyelundupan Orang ke Malaysia

Administrator Administrator
Tim F1QR Lanal Dumai Tembak Mesin Kapal Penyelundupan Orang ke Malaysia
Lanal Dumai menggelar pers release terkait penangkapan PMI non prosedural tujuan Malaysia.
Pengiriman 19 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Tim Gabungan F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sempat terjadi kejar-kejaran di laut hingga akhirnya petugas terpaksa mengarahkan tembakan ke bagian mesin untuk menghentikan laju kapal pembawa PMI ilegal, Kamis (08/05/25) sekitar pukul 00.22 WIB dinihari tadi.

KOMANDAN Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris didampingi Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dihadapan sejumlah media menyampaikan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) tersebut berawal dari informasi adanya rencana pemberangkatan PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Teluk Lecah Selat Morong Rupat menuju Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan koordinasi dengan Pasintel Lanal Dumai. Selanjutnya dipimpin Dan Unit Intel, Tim Gabungan bergerak menuju Posmat Babin Potmar Selat Morong, Rabu (07/05/25) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah melakukan pemetaan dan pemantauan, Tim Gabungan bergerak menyisir perairan Selat Morong hingga Teluk Lecah dan akhirnya mendeteksi pergerakan satu unit speed boat yang melaju menuju arah Malaysia, sekitar pukul 23.20 WIB.

Tanpa menunggu lama, pengejaran langsung dilakukan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai. Menyadari ada kapal petugas yang melakukan pengejaran, pelaku penyelundupan orang berupaya menambah kecepatan. Tembakan peringatan yang dilepas petugas tidak dihiraukannya.

Petugas akhirnya mengarahkan tembakan ke bagian mesin speed boat yang melaju kencang itu. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil. Kapal pengangkut PMI ilegal itu akhirnya melambat setelah salah satu mesinnya meledak ditembak aparat.

Selanjutnya Tim Gabungan mengamankan kapal serta penumpang dan menggiringnya ke Posmat Sungai Dumai. Penumpang kapal terdiri dari 19 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 2 perempuan. Selain itu juga terdapat 2 ABK yang diduga pelaku TPPO.

" Sebelum berangkat, 19 PMI non prosedural itu di tampung di kediaman milik inisial J yang berada di Desa Teluk Lecah Rupat Kabupaten Bengkalis. Masing-masingnya dikutip uang Rp4,5 juta hingga Rp7 juta untuk biaya keberangkatan ke Malaysia. Sedangkan 2 ABK berinisial K (29) dan J (36) mengaku menerima bayaran Rp3,5 juta/orang untuk mengantar PMI non prosedural ke Malaysia," ujar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris didampingi Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (08/05/25).

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris memaparkan sebanyak 19 orang PMI non prosedural tersebut berasal dari Rohil, Aceh, Lampung, Jawa Timur dan Sumatra Utara. Keseluruhannya kemudian diserahkan kepada pihak BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut

Sedangkan 2 orang ABK atau tekong diserahkan ke pihak Polda Riau. Saat dilaksanakan pemeriksaan urin, kedua tekong itu juga dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba.

Selain itu juga diamankan barang bukti berupa satu unit speed boat mesin 3 unit, yang terdiri dari 2 unit 60 PK dan 1 unit 40 PK dengan merk Yamaha. Kemudian 6 pasport, 15 KTP dan 1 lembar KTP fotocopy. Selain itu ikut diamankan 16 unit telpon genggam.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html