Untuk kesekian kalinya kecelakaan yang merenggut nyawa manusia terulang di jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Kecelakaan maut yang terjadi kali ini merenggut nyawa pengemudi mobil mini bus jenis Toyota Innova bernopol BB 1894 FH, Kamis (23/12/21) pukul 12.38 WIB.
BRANCH Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana mengakui adanya kecelakaan maut itu. Sebanyak 1 korban meninggal dunia, dan 10 lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan tunggal itu terjadi di Kilometer 64, dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
“ Pengemudi mobilnya meninggal dunia. Sedangkan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan tunggal itu terjadi di kilometer 64,” ungkap Indrayana.
Seluruh penumpang, termasuk yang meninggal dunia sudah dievakuasi petugas Tol Permai. Sejauh ini belum diketahui identitas para korban secara pasti. Indrayana menghimbau pengguna Tol Permai agar mematuhi rambu-rambu yang ada. Termasuk mematuhi batas kecepatan 80 kilometer/jam serta memeriksa kondisi kendaraan untuk meminimalisir terjadinya kecalakaan.
“ Patuhi rambu-rambu yang ada, ttermasuk batas kecepatan. Jangan lupa juga mengecek kondisi kendaraan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo secara virtual pada 25 September 2020, sebanyak 86 kasus kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) setelah setahun beroperasi. Jumlah 86 kasus tersebut dengan rincian terhitung 25 September hingga Desember 2020 terdapat sebanyak 40 kasus kecelakaan.
Sementara pada tahun 2021 terhitung Januari hingga 25 September sebanyak 46 kasus, sehingga total ada 86 kasus kecelakaan.
“ Satu tahun beroperasi kasus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara keseluruhan ada 86 kecelakaan, 11 diantaranya meninggal dunia," kata Branch Manager (BM) Cabang Tol Permai, Indrayana, Sabtu (25/9/2021) lalu.
Meski tahun 2021 jumlah kecelakaan lebih banyak, lanjut Indrayana, PT HK selaku pengelola jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut terjadi penurunan kasus. Pasalnya, jika 40 kasus kecelakaan selama 2020 hanya terhitung 25 September hingga akhir Desember. Sedangkan 46 kasus tahun ini terjadi selama sembilan bulan, mulai awal tahun hingga saat ini.
Kasus kecelakaan didominasi kendaraan golongan satu atau pribadi. Dari rangkaian peristiwa itu, sebagian besar karena faktor mengantuk atau kelelahan, kelalaian, kurangnya kehati-hatian serta pecah ban.
Pihaknya pengelola terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol sepanjang 131 kilometer tersebut. Mulai dari Pekanbaru, Duri yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Kemudian Kandis, Minas masuk Kabupaten Siak serta Kota Dumai.
" Upaya yang dilakukan antara lain melibatkan pihak kepolisian agar pengendara mematuhi batas maksimum kecepatan 80 kilometer perjam serta 60 kilometer batas minimum. Setiap kendaraan yang lewat dipantau petugas menggunakan speed gun. Setiap pelanggar, ditilang," ungkapnya.
Kemudian, PT HK juga memasang marka kejut (rumble stripe), lampu peringatan (warning lights), sosialisasi hingga razia seperti operasi mengantuk (micro sleep). Kemudian, ada juga operasi simpatik dengan memberikan peringatan akan bahaya kecelakaan melalui selebaran kepada pengemudi kendaraan. Selain itu, ada juga layanan gratis pengecekan kendaraan terutama mesin dan rem.
"Semua upaya ini kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan.," pungkasnya.***