Dugaan Korupsi di RSUD Dumai, Kejaksaan Desak Penyerahan LKPP

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi di RSUD Dumai, Kejaksaan Desak Penyerahan LKPP
Carles Aprianto, SH, MH
Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman, MARS yang didanai APBD Dumai TA 2024 kurang lebih Rp19 Miliar masih bergulir di Kejaksaan Negeri Dumai. Saat ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai sedang menunggu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk mengetahui jumlah anggaran yang diselewengkan secara pasti.

LAPORAN Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peranan krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. LKPP merupakan"peta harta negara". Saat peta tersebut tidak sinkron dengan realisasinya, di situlah indikasi korupsi terdeteksi.

Laporan ini (termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif) digunakan penegak hukum (KPK, Kepolisian, Kejaksaan) untuk menghitung secara pasti jumlah dana yang diselewengkan.

" Kasi Pidsus juga mendesak pihak LKPP untuk segera menyelesaikan laporannya. Penanganan perkara dugaan korupsi di RSUD terus berjalan. Saat ini pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pihak RSUD untuk melengkapi berkas," ujar KepalaKejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH melalui Kepala Seksi Intel, Carles Aprianto, SH, MH kepada Kupas Media Grup, Kamis (12/02/26) tadi pagi.

Terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini selaku rekanan pelaksana proyek MOTdi RSUD serta ekspos perkara di Kejaksaan Tinggi Riau, dikatakan Carles Aprianto sudah dilaksanakan.

" Pemeriksaan pihak rekanan dan ekspos perkara di Kejati Riau sudah dilakukan. Soal target waktu penetapan tersangka sabar dulu, nanti kita beritahu," ungkap Carles Aprianto.

Sementara menyikapi kekhawatiran publik penanganan kasus bakal mandek pasca kabar mutasinya Kajari Dumai dalam waktu dekat ini, ditegaskan Carles sejauh ini belum ada info terkait mutasi tersebut.

" Belum ada info terkait mutasi. Walaupun ada pergantian, perkara tetap jalan. Apalagi ini sudah jadi perhatian publik," papar Carles Aprianto.

Taring Kejaksaan Negeri Dumai sepertinya benar-benar diuji dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai ini. Ini akan menjadi pertaruhan nama baik institusi, apalagi kasus itu mendapat perhatian luas di tengah masyarakat.

Kejaksaan wajib mempertajam "penciumannya" agar mampu mengendus setiap potensi tindak pidana korupsi. Apalagi informasinya terdapat aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak. Kejaksaan tentunya tidak boleh berleha-leha, apalagi sampai berkompromi dengan mereka pelaku "maling uang negara".

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id tertera paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan Pagu 14.000.000.000 pada Februari 2024 serta paket MOT tanpa pendan alkes dengan Pagu 5.800.000.000 pada Maret 2025.

Pada dua tahun anggaran sebelumnya, Pemko Dumai juga menganggarkan pengadaan MOT untuk RSUD Dumai. Masing-masing APBD 2022 dan 2023 dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan milyar rupiah untuk 5 Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Suhatman, MARS Kota Dumai.(*)



Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html