NIB Hiburan Malam di "Lorong Setan" Ternyata Atas Nama Ferdiansyah

Administrator Administrator
NIB Hiburan Malam di "Lorong Setan" Ternyata Atas Nama Ferdiansyah
Ferdiansyah, SE Calon Walikota Dumai
Kepemilikan tempat hiburan bilyard dan karaoke di lokasi yang kerap disebut "lorong setan" mulai terungkap. Hal ini berdasarkan postingan lembaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang beredar di media sosial. Dalam NIB bernomor 0601220044227 yang ditandatangani secara elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tertanggal 6 Januari 2022 itu tertera pelaku usaha atas nama Ferdiansyah dengan alamat Jalan Cendrawasih No 015 Kelurahan Laksamana Dumai Kota.

NOMOR Izin Berusaha (NIB) yang diterbitkan itu sekaligus memerintahkan selama menjalankan kegiatan usaha untuk mendaftarkan kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada lampiran NIB juga memuat daftar bidang usaha yang terdiri dari hiburan dan rekreasi lainnya, karaoke, restoran dan fasilitas gelanggang/arena. Lokasi usaha atas nama Dales Entertainment itu disebutkan berada di Jalan Hasanuddin/Jalan Haji Abu Bakar Thalib Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Diberitakan sebelumnya, masalah kepemilikan usaha hiburan bilyard dan karaoke itu sebelumnya sempat menuai polemik. Malah Tim Advokasi 02 Ferdiansyah-H Soeparto sempat akan melakukan upaya hukum terhadap media yang merilis pemberitaan terkait bisnis Ferdiansyah tersebut.

" Kami dari Tim Advokasi dan Hukum Paslon 02 akan mengambil langkah hukum kepada media tersebut yang jelas-jelas atas pemberitaan yang berisikan penggiringan opini dan bersifat tendensius dan tanpa bukti yang mendasar," ungkap Eko Saputra, SH, MH.

Eko Saputra melalui dumainews.net mengaku sangat menyesalkan pemberitaan yang muncul dan terindikasi sengaja menyerang pribadi Ferdiansyah.

" Apalagi di dalam berita itu menyebutkan ia memberi upah pada karyawannya di bawah UMK. Perusahaan tersebut setelah kita konfirmasi ternyata bukan miliknya, melainkan saudara Rano sesuai izin dan legalitasnya. Nah darimana bisa-bisanya media tersebut menuding tanpa dasar dan bukti beserta dari fakta yang ada,” tutur Eko Saputra.

Mencuatnya bisnis hiburan bilyard dan karaoke milik Ferdiansyah itu berawal dari pemberitaan salah satu media online di Dumai. Media tersebut mengangkat isu terkait lapangan pekerjaan serta kesejahteraan yang kerap digaungkan saat kampanye calon walikota yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP tersebut.

Hanya saja, orasi dan kampanye Ferdi itu sebagaimana ditulis Media Online GlobalRiau.Com dinilai tidak berbanding lurus dengan nasib karyawan yang bekerja dengannya. Salah satunya karyawan Bilyard dan Karaoke Dallas yang diduga milik Ferdiansyah. Salah seorang mantan karyawan, sebagaimana pemberitaan yang beredar mengaku gaji yang mereka terima jauh dibawah UMK.

Tidak hanya soal gaji di bawah UMK, karyawan tersebut juga mengaku tidak terdaftar di BPJS. Mantan karyawan berinisial D itu juga menuturkan setiap bulan hanya menerima gaji Rp1,2 hingga Rp1,4 juta.

" Gaji segitu. Kalau ingin lebih, kita mengharapkan tips dari pelanggan, itu juga tidak selalu dapat," jelasnya dikutip dari globalriau.com.

Di tempat hiburan itu juga diberitakan pelanggan bisa menikmati permainan bilyard sambil karaoke di dalam ruangan kedap suara. Terdapat juga sajian beragam jenis minuman beralkohol yang memanjakan pengunjung.

Pengunjung juga dilayani oleh wanita pada masing-masing ruangan dan table bilyard (Marka,red) yang bertugas menyusun bola serta pesanan para pelanggan.

Sementara Ferdiansyah saat dikonfirmasi Kupas Media Grup sejak pagi hingga malam kemarin melalui pesan WA tidak menjawab pertanyaan terkait kepemilikan Bilyard dan Karaoke Dallas serta besaran gaji yang diberikan kepada para karyawan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telpon seluler juga tidak berhasil karena Ferdiansyah mengabaikan panggilan masuk.(*)



Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html